Polri Siap Sambut Susno
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:41 WIB

Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji sujud syukur begitu tiba di rumahnya, setelah dikeluarkan dari tahanan. Foto: Dok.JPPhoto
ACEH--Mabes polri mempersilahkan Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji untuk kembali berdinas sebagai perwira tinggi polri. Ini menyusul bebasnya Susno dari ruang tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat tempatnya ditahan selama ini.
""Kalau mau hadir (masuk kerja) tidak ada yang halangi. Itu hak pak Susno, apakah mau datang atau tidak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Minggu (20/2).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim membebaskan Susno dari tahanan menyusul habisnya masa tahanannya terhitung 17 Febuari lalu. ""Kalau mau hadir dipersilahkan. Mungkin mau silahturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," tambah Boy.
Sementara itu, meski telah bebas, majelis hakim mewajibkan Susno untuk hadir di persidangan dua perkara yang menjeratnya. Yakni dugaan suap PT Salmah Arwana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008. Rencananya Kamis (24/2) Susno akan membacakan pledoi (nota keberatan atas tuntutan jaksa). Sebelumnya dalam kasus itu Susno dituntut jaksa tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (zul/jpnn)
ACEH--Mabes polri mempersilahkan Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji untuk kembali berdinas sebagai perwira tinggi polri. Ini menyusul bebasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34