Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang diduga dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun. Kasus LC fiktif di Bank Century ini dilaporkan oleh Komite Nasional 33 kepada Polres Jakarta Pusat sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP). "Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.
"Kami akan segera menindaklanjuti. Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami dulu. Kemudian nanti dari hasil pendalaman kasus ini baru kita akan menentukan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/3).
Baca Juga:
Dijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu. Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya