Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang diduga dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun. Kasus LC fiktif di Bank Century ini dilaporkan oleh Komite Nasional 33 kepada Polres Jakarta Pusat sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP). "Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.
"Kami akan segera menindaklanjuti. Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami dulu. Kemudian nanti dari hasil pendalaman kasus ini baru kita akan menentukan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/3).
Baca Juga:
Dijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu. Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang
BERITA TERKAIT
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Alumni Gontor 2005 Serukan Penguatan Pendidikan Islam untuk Pembangunan Indonesia