Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
Dijelaskan, saat ini laporan yang diterimanya terkait LC fiktif baru satu. Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut, Mabes Polri akan menelusuri kemungkinan sejumlah dugaan LC fiktif lainnya dalam kasus Century tersebut.
"Kita akan mengembangkan dari yang satu ini dulu. Setelah itu baru dikembangkan ke yang lainnya lagi," ujar Ito.
Sebelumnya Komite Nasional 33, melaporkan kasus LC fiktif pada PT Selalang Prima, yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, M Misbakun ke Bareskrim Polri, Senin (1/3) pagi. Jemmy Setiawan, juru bicara Komite Nasional 33, selaku pelapor menyebut, meskipun PT Selalang Prima sebagai terlapor, ia menduga adanya keterlibatan Misbakun. Alasannya, dalam perusahaan itu Misbakun, merupakan pemegang saham.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Misbakhun di sana," jelasnya.
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza