Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif
Dijelaskan, saat ini laporan yang diterimanya terkait LC fiktif baru satu. Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut, Mabes Polri akan menelusuri kemungkinan sejumlah dugaan LC fiktif lainnya dalam kasus Century tersebut.
"Kita akan mengembangkan dari yang satu ini dulu. Setelah itu baru dikembangkan ke yang lainnya lagi," ujar Ito.
Sebelumnya Komite Nasional 33, melaporkan kasus LC fiktif pada PT Selalang Prima, yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, M Misbakun ke Bareskrim Polri, Senin (1/3) pagi. Jemmy Setiawan, juru bicara Komite Nasional 33, selaku pelapor menyebut, meskipun PT Selalang Prima sebagai terlapor, ia menduga adanya keterlibatan Misbakun. Alasannya, dalam perusahaan itu Misbakun, merupakan pemegang saham.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Misbakhun di sana," jelasnya.
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi