Polri Siap Tangani Pidana Pemilukada
Rabu, 11 Agustus 2010 – 06:55 WIB
JAKARTA - Kini masalah sengketa pilkada tak hanya mandek sampai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Menurut Ketua MK Mahfud MD, jika pihaknya menemukan tindak pidana dalam sebuah pemilu maka pihaknya akan meneruskan ke Kepolisian. Kemarin (10/8) MK dan Mabes Polri menandatangi nota kesepahaman tantang penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilukada. Mahfud menerangkan jenis pelanggaran pidana pemilukada sangat banyak dan beragam. Yang kerap muncul dalam proses persidangan diantaranya adalah politik uang, dokumen palsu, keterangan palsu, surat suara palsu, dan masih banyak lagi. "Sesuai dengan nota kesepahaman, pelanggaran itu akan diproses berdasarkan KUHP," imbuh mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur itu.
"Kalau mau berperkara harus hati-hati. Misalnya kalau memberikan keterangan palsu, kami tidak memakai keterangannya. Tapi akan langsung kami kirim ke Polisi," ucap Mahfud sesaat setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman itu. Nota bernomor 016/PK/SET.MK/2010 tersebut ditandatangani oleh Sekjen MK Djanedjri M Gaffar dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, di gedung MK.
Baca Juga:
Dalam nota kesepahaman tersebut tertuang jelas bahwa MK bertugas memberikan data, informasi, dan dokumen terkait tindak pidana pemilukada yang terungkap dalam persidangan. Tapi selain itu, polisi juga mencari sumber lain dari pihak yang berperkara. Namun tetap harus mendapatkan izin dari MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Kini masalah sengketa pilkada tak hanya mandek sampai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Menurut Ketua MK Mahfud MD, jika pihaknya menemukan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta