Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Minggu, 30 Desember 2012 – 12:38 WIB

Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Sebelumnya, Kepala BPOM Lucky S Slamet mengakui bahwa dari 48 produk kosmetika berbahaya tersebut, sebagian besar memang tidak terdaftar alias produk ilegal."Jadi memang tidak jelas produsennya siapa. Kalau yang kita tahu produsennya, produsennya kita berikan pemberitahuan dan kita cabut ijin edarnya," ujarnya. (rdl/nw)
JAKARTA - Konsumen produk kosmetik berbahaya yang merasa dirugikan bisa melapor polisi. Korps baju coklat itu berjanji akan menindaklanjuti dan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia