Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya

Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Polri Siap Tindak Produsen Kosmetik Berbahaya
Sebelumnya, Kepala BPOM Lucky S Slamet mengakui bahwa dari 48 produk kosmetika berbahaya tersebut, sebagian besar memang tidak terdaftar alias produk ilegal."Jadi memang tidak jelas produsennya siapa. Kalau yang kita tahu produsennya, produsennya kita berikan pemberitahuan dan kita cabut ijin edarnya," ujarnya. (rdl/nw)

JAKARTA - Konsumen produk kosmetik berbahaya yang merasa dirugikan bisa melapor polisi. Korps baju coklat itu berjanji akan menindaklanjuti dan dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News