Polri Siap Usut Lima Kasus Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Lima kasus yang terjadi di lima provinsi itu saat ini masih ditangani Bawaslu. Jika berkas laporan sudah lengkap, diteruskan ke penyidik.
"Money politik catatan sementara masih di Bawaslu untuk segera dilaporkan ke pihak penyidik. Ini ditemukan satu kasus di Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Banten dan Jawa Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (10/4).
Menurut Boy, kasus ini terjadi pada hari pencoblosan tanggal 9 April 2014. Saat ini, lanjutnya, , Bawaslu yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu punya waktu lima hari untuk melengkapi laporan.
"Tentu akan ada langkah hukum lebih lanjut lagi dari tim penyidik pidana pemilu yang tergabung di Sentra Gakkumdu," pungkas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen