Polri Siap Usut Lima Kasus Politik Uang

jpnn.com - JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Lima kasus yang terjadi di lima provinsi itu saat ini masih ditangani Bawaslu. Jika berkas laporan sudah lengkap, diteruskan ke penyidik.
"Money politik catatan sementara masih di Bawaslu untuk segera dilaporkan ke pihak penyidik. Ini ditemukan satu kasus di Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Banten dan Jawa Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (10/4).
Menurut Boy, kasus ini terjadi pada hari pencoblosan tanggal 9 April 2014. Saat ini, lanjutnya, , Bawaslu yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu punya waktu lima hari untuk melengkapi laporan.
"Tentu akan ada langkah hukum lebih lanjut lagi dari tim penyidik pidana pemilu yang tergabung di Sentra Gakkumdu," pungkas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin