Polri Siap Usut Lima Kasus Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014. Lima kasus yang terjadi di lima provinsi itu saat ini masih ditangani Bawaslu. Jika berkas laporan sudah lengkap, diteruskan ke penyidik.
"Money politik catatan sementara masih di Bawaslu untuk segera dilaporkan ke pihak penyidik. Ini ditemukan satu kasus di Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Banten dan Jawa Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (10/4).
Menurut Boy, kasus ini terjadi pada hari pencoblosan tanggal 9 April 2014. Saat ini, lanjutnya, , Bawaslu yang juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu punya waktu lima hari untuk melengkapi laporan.
"Tentu akan ada langkah hukum lebih lanjut lagi dari tim penyidik pidana pemilu yang tergabung di Sentra Gakkumdu," pungkas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pihak Kepolisian siap untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus praktik politik uang saat pemilihan umum legislatif 9 April 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar