Polri Siapkan Bantuan Hukum untuk 2 Anggota Polda Kalbar
Selasa, 02 September 2014 – 18:12 WIB
Namun, kata Ronny, karena keduanya merupakan Warga Negara Indonesia maka Kementerian Luar Negeri punya kepentingan untuk memberikan perlindungan, dan pendampingan terhadap hak WNI di luar negeri. "Itu akan didiskusikan bersama," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri akan menyiapkan pendampingan dan bantuan hukum terhadap dua Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Narkotik Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan