Polri Siapkan Bantuan Hukum untuk 2 Anggota Polda Kalbar
Selasa, 02 September 2014 – 18:12 WIB

Ronny Franky Sompie.
Namun, kata Ronny, karena keduanya merupakan Warga Negara Indonesia maka Kementerian Luar Negeri punya kepentingan untuk memberikan perlindungan, dan pendampingan terhadap hak WNI di luar negeri. "Itu akan didiskusikan bersama," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri akan menyiapkan pendampingan dan bantuan hukum terhadap dua Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Narkotik Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai