Polri Siapkan Kekuatan Antisipasi Gerakan Sweeping Produk Prancis
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan terkait maraknya ajakan boikot produk Prancis hingga aksi sweeping organisasi masyarakat (ormas).
Bahkan, Polri sudah menyiapkan kekuatan pasukan apabila harus menempatkan personel di lokasi strategis menghindari aksi sweeping.
“Kami sudah siapkan cadangan kekuatan ditempatkan di lokasi strategis untuk memantau itu (sweeping). Selain itu pimpinan Polri memerintahkan penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama untuk meredam,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/11).
Harapannya, lanjut Awi menerangkan, dengan melibatkan para tokoh tersebut aksi sweeping bisa dihindari.
“Jangan sampai main hakim sendiri, itu yang kami sedang koordinasikan, beberapa daerah juga telah menyiapakan kekuatan cadangan apabila sewaktu-waktu digerakkan pada perkembangan situasi yang tidak diinginkan,” sambung Awi.
Namun sejauh ini, Polri masih memantau saja perkembangan di lapangan seraya mengimbau agar aksi sweeping tidak terjadi.
Kapolri Jenderal Idham Azis pun sudah memerintahkan kepada Bareskrim Polri mengantisipasi dengan lakukan refleksi dini serta pemantauan di media sosial perihal ajakan boikot ini.
“Pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran khusunya jajaran Bareskim refleksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan yang ada di medsos termasuk ajakan boikot,” tegas Awi.
Buntut pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron, di media sosial banyak ajakan untuk boikot produk Prancis. Polri pun mengantisipasi agar tidak terjadi aksi sweeping.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral