Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Anggota yang Terpapar Radikalisme

Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Anggota yang Terpapar Radikalisme
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada anggota kepolisian yang terpapar paham radikalisme. Hal ini dia sampaikan untuk menyikapi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu terkait tiga persen anggota TNI terpapar paham radikalisme.

Menurut Dedi, Polri memiliki aturan internal yang ketat. Sehingga anggota kepolisian sulit terpapar radikalisme. “Ketentuannya sudah jelas. Seluruh anggota Polri harus tunduk, taat regulasi internal,” terang Dedi kepada wartawan, Jumat (21/6).

Dia pun memastikan, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak segan memberikan hukuman kepada anggota yang terpapar radikalisme.

“Nantinya apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka ada tindakan-tindakan lebih lanjut, baik tingkat polres, tingkat polda, maupun Mabes Polri,” sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Sstt...Dua Polwan ini Dicurigai Telah Terpapar Paham Radikalisme

Diketahui sebelumnya, Menhan mengaku prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Parahnya lagi, kata dia, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalime.

"Pancasila itu kan perekat negara kesatuan ini. Rusaknya Pancasila, merusak persatuan kita. Hilangnya Pancasila berarti hilangnya negara ini," kata Ryamizard dalam acara halalbihalal dengan anggota aktif dan purnawirawan TNI di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6) lalu. (cuy/jpnn)


Menurut Dedi, Polri memiliki aturan internal yang ketat. Sehingga anggota kepolisian sulit terpapar radikalisme


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News