Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi

Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka dalam perkara pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, selain juru panggil MK, Masyhuri Hasan.

"Saya kira semua ngikuti, saat ini (Andi Nurpati) masih diperiksa sebagai saksi," kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).

Dikatakannya, saat ini tim penyidik  tengah mendalami hasil pemeriksaan para saksi yang telah dimintai keteranganya untuk dicari sinkronanisasi dengan keterangan saksi lainya.

"Semua masih diperiksa sebagai saksi, nantinya akan dikaitkan dengan saksi-saksi yang lain kalau memang itu bisa dikembangkan, tapi saya kira kita hormati penyidikan yang sekarang ini, saya kira itu," tandas Timur.

JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News