Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 12:12 WIB
JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka dalam perkara pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, selain juru panggil MK, Masyhuri Hasan. "Semua masih diperiksa sebagai saksi, nantinya akan dikaitkan dengan saksi-saksi yang lain kalau memang itu bisa dikembangkan, tapi saya kira kita hormati penyidikan yang sekarang ini, saya kira itu," tandas Timur.
"Saya kira semua ngikuti, saat ini (Andi Nurpati) masih diperiksa sebagai saksi," kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Dikatakannya, saat ini tim penyidik tengah mendalami hasil pemeriksaan para saksi yang telah dimintai keteranganya untuk dicari sinkronanisasi dengan keterangan saksi lainya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan