Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 12:12 WIB
JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka dalam perkara pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, selain juru panggil MK, Masyhuri Hasan. "Semua masih diperiksa sebagai saksi, nantinya akan dikaitkan dengan saksi-saksi yang lain kalau memang itu bisa dikembangkan, tapi saya kira kita hormati penyidikan yang sekarang ini, saya kira itu," tandas Timur.
"Saya kira semua ngikuti, saat ini (Andi Nurpati) masih diperiksa sebagai saksi," kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Dikatakannya, saat ini tim penyidik tengah mendalami hasil pemeriksaan para saksi yang telah dimintai keteranganya untuk dicari sinkronanisasi dengan keterangan saksi lainya.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo mengatakan sampai saat ini Andi Nurpati masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada penambahan tersangka
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera