Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
Rangkaian transfer ini dan juga transfer lain sekarang masih ditelusuri oleh penyidik sebagai bagian dari Rp 14 M yang belum jelas peruntukannya. Secara terpisah, seorang penyidik menjelaskan, Gayus selalu menggunakan sistem berlapis dalam menyimpan dana gelapnya. Jika menerima uang yang "bermasalah" Gayus juga tidak menggunakan sistem transfer.
"Dia pantang menerima transfer. Tahu benar kalau itu dilacak," kata sumber itu. Gayus adalah alumni STAN dan bahkan pernah kursus anti pencucian uang. Kepada polisi Gayus mengaku berhubungan dengan beberapa perusahaan tersebut pada 2008. Salah satunya adalah Bumi Resources pada Februari 2008. Uang USD 500 ribu dari perusahaan itu diantar Alif Kuncoro (sudah ditahan, tersangka) ke apartemen milik Gayus di Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Begitu juga KPC. Uang dari mereka diantar Alif. Namun, dia tidak mengantarkannya ke apartemen tersebut, melainkan di tempat parkir Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Uang dari PT Arutmin juga diantar Alif untuk Gayus. Uang itu digunakan untuk membayar jasa Gayus setelah membantu Arutmin dalam proses revisi kebijakan pajak untuk sunset policy 2008. Uang diantar ke Apartemen Cempaka Mas.
Semua pengakuan Gayus tersebut sudah dibantah Bumi Resources maupun perusahaan lain. Juru bicara Bumi, Dileep Srivastava, membantah keras omongan Gayus dan menganggapnya sebagai upaya untuk memperburuk citra perusahaan itu.
JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia