Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
Secara terpisah, Ketua Komisi III ( bidang Hukum ) DPR Benny K Harman meminta agar Polri segera memeriksa perusahaan yang mengalirkan dana gelap ke Gayus. "Tidak perlu pakai izin-izin. Periksa saja segera. Saya sudah katakan itu pada Kapolri," katanya.
Menurut Benny, pengakuan Gayus soal duit senilai Rp 74 milliar harus segera ditelusuri. Komisi III mendukung langkah Polri untuk memeriksa siapa saja tanpa kecuali. "Nggak ada itu (intervensi), kita sudah mendukung Kapolri untuk melakukan langkah hukum apabila memang ada bukti-bukti awal yang kuat," katanya.
Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah berhasil menyita duit Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, lanjut Benny, patut diduga adalah suap. "Untuk kepentingan hukum tidak perlu minta izin," katanya.(rdl)
JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru