Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB

Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Secara terpisah, Ketua Komisi III ( bidang Hukum ) DPR Benny K Harman meminta agar Polri segera memeriksa perusahaan yang mengalirkan dana gelap ke Gayus. "Tidak perlu pakai izin-izin. Periksa saja segera. Saya sudah katakan itu pada Kapolri," katanya.
Menurut Benny, pengakuan Gayus soal duit senilai Rp 74 milliar harus segera ditelusuri. Komisi III mendukung langkah Polri untuk memeriksa siapa saja tanpa kecuali. "Nggak ada itu (intervensi), kita sudah mendukung Kapolri untuk melakukan langkah hukum apabila memang ada bukti-bukti awal yang kuat," katanya.
Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah berhasil menyita duit Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, lanjut Benny, patut diduga adalah suap. "Untuk kepentingan hukum tidak perlu minta izin," katanya.(rdl)
JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan