Polri: Sri Bintang Bukan Dilepas tapi Ditangguhkan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan salah satu tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Rabu (15/3) malam. Bintang dibebaskan atas izin penyidik yang dilatarbelakangi oleh subjektif penyidik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dibebaskannya Bintang karena jaminan istrinya Ernalia dan sejumlah kerabat mereka.
"Yang menjamin istrinya. Apabila ada kekurangan, bisa kami mintai keterangan lagi," kata Argo saat dihubungi, Kamis (16/3).
Kemudian, alasan utama penyidik menangguhkan penahanan aktivis 1998 itu, karena faktor kesehatan. Kondisi ruang tahanan dianggap tidak layak untuk Bintang.
"Jadi bukan dilepaskan, tapi kita tangguhkan penahanannya dengan pertimbangan penyakitnya," kata Argo. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan salah satu tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, Rabu (15/3) malam. Bintang dibebaskan atas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sudah Berapa Lama Putri Sri Bintang Pamungkas Konsumsi Sabu-sabu?
- Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah 3 Kali Memberikan Sabu-Sabu kepada FA
- Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap 15 Juni Lalu, Kenapa Baru Sekarang Gelar Perkara?
- Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba
- Sri Bintang Pamungkas Sobek-Sobek Surat Wajib Lapor
- Dituduh Hina Jokowi dan Tionghoa, Sri Bintang Mengaku Lupa