Polri Sudah Hentikan Kasus Zatapi
Selasa, 23 Februari 2010 – 20:16 WIB
Saat itu, yang dipermasalahkan terutama adalah transparansi dalam pengadaan bahan bakar fosil tersebut. Diduga, harga yang dibeli Pertamina jauh lebih tinggi dari harga pasar. Padahal lebih jauh diperkirakan, jika impor tak dilakukan, akan ada penghematan uang negara setara USD 5 juta.
Namun nyatanya, setelah diproses secara hukum sejak 2008 silam, penyidik mengaku belum menemukan bukti kuat untuk mempertegas dugaan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Hingga akhirnya seperti disebutkan, penyidikan pun resmi dihentikan. (zul/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Zatapi, dipastikan takkan berakhir di meja hijau. Pasalnya, penyidik Polri telah menghentikan kasus korupsi minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung