Polri Sudah Kantongi Para Markus
Rabu, 06 Januari 2010 – 13:07 WIB
Nantinya, hasil inventarisir nama mafia hukum ini akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan Satgas Prmberantasan markus.
Baca Juga:
Masih mengenai markus, Rabu, siang seluruh Kapolda menerima arahan tentang pemberantasan markus dari satgas pemberantasan mafia hukum. Arahan ini batal dilakukan di PTIK, namun dipindahkan ke Rupatama, Mabes Polri.
Hadir dalam kesempatan itu seluruh anggota satgas, sepert Kuntoro Mangun Subroto, Staf Ahli Presiden Deny Indrayana, Junus Husain dari PPATK, Mas Ahmad Santosa dari KPK, wakil jaksa Agung Darmono dan Irwasum Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.
Dalam kesempatan itu, kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso danuri mengatakan, keberadaan satgas ini akan sangat berperan dalam membantu reformasi birokrasi pelayanan publik polri. Nantinya, akan ada pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi anggota polri yang masih berani bermain-main dalam pelayanan masyarakat.
JAKARTA- Mabes Polri mengaku telah mengantongi nama-nama para makelar kasus yang sering beroperasi di lingkungan Polri. Saat ini, para markus tersebut
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru