Polri Sudah Mikirin Pengamanan Pemilu 2019
Jumat, 24 Januari 2014 – 19:12 WIB
Seperti diketahui MK mengabulkan uji materi (judicial review) UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan akademisi Effendi Gazali bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak. Namun, putusan baru berlaku pada pemilu 2019. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroaeno menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pemilihan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif