Polri Sudah Pegang Data Penerima Aliran Dana Penipuan Indra Kenz, Siap-siap
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memiliki data daftar penerima aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok investasi aplikasi binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik bakal memanggil pihak-pihak yang ada dalam daftar tersebut guna pemeriksaan.
"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata dan akan dilakukan pemanggilan," kata Gatot saat dihubungi, Minggu (13/3).
Namun, Gatot tidak membeberkan daftar nama yang menerima aliran dana tersebut.
Perwira menengah Polri itu mengimbau masyarakat yang merasa pernah menerima aliran dana tersebut segera melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima untuk melapor dahulu, sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," kata Gatot.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Bareskrim Polri sudah memiliki data daftar penerima aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok investasi aplikasi binomo dengan tersangka Indra Kenz
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral