Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel
Jumat, 05 Februari 2016 – 21:39 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: dok jpnn
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
"Sangat (pencabutan) tergantung kebijakan jaksa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).
Badrodin mengaku tidak kecewa jika nantinya dakwaan itu benar-benar dicabut oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, masalah ini sudah sempat dibicarakan sebelumnya dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK.
Baca Juga:
"Atas koordinasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Polri," jelasnya. (Mg4/dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya