Polri Sudah Tak Peduli Kasus Novel
Jumat, 05 Februari 2016 – 21:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
"Sangat (pencabutan) tergantung kebijakan jaksa," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).
Badrodin mengaku tidak kecewa jika nantinya dakwaan itu benar-benar dicabut oleh pihak kejaksaan. Pasalnya, masalah ini sudah sempat dibicarakan sebelumnya dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK.
Baca Juga:
"Atas koordinasi antara pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Polri," jelasnya. (Mg4/dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak begitu memusingkan soal wacana pencabutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, masalah tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat