Polri Sudah Terima Surat Permohonan Penangguhan Adam Deni, Langsung Diproses
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:14 WIB
Menurut Susandi, salah satu alasan penangguhan penahanan ialah situasi Covid-19 yang sedang meningkat. Pertimbangan tersebut datang dari keluarga Adam Deni.
“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini sedang meningkat, itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat medsos, Adam Deni pada Rabu (2/2) setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload dokumen elektronik tanpa izin dan melanggar Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan (3) UU ITE. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri mengeklaim telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari Adam Deni. Kini permohonan itu masih diproses oleh penyidik.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral