Polri Sudah Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Khilafatul Muslimin, Pakai Pasal Apa?

Polri Sudah Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Khilafatul Muslimin, Pakai Pasal Apa?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

"Jadi, belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," kata Dedi. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polisi menetapkan lima tersangka anggota kelompok Khilafatul Muslimin dari penangkapan di sejumlah Polda.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News