Polri Sudutkan Pengusaha Rekanan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:16 WIB
Meski belum terungkap, kata Boy, penyidik Bareskrim tetap akan menggunakan informasi dari saksi pengusaha Sukotjo Bambang (SB) dan Budi Santosa (BS) sebagai jalan masuk mencari pembuktian.
Sukotjo dan Budi adalah dua pengusaha di proyek itu yang mengaku menitipkan uang miliaran rupiah untuk mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Uang dititipkan melalu sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Boy meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Selama ini di pemberitaan dugaan suap kan penyampaiannya baru sepihak dari Sukotjo. Tapi harus dibuktikan. Kalau tidak ada kita belum bisa menyimpulkan benar adanya sejumlah uang diberikan pada yang disebut SB," tegas Boy.
Saat ini Bareskrim Polri menjerat Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku hingga saat ini belum menemukan dua alat bukti yang menunjukkan adanya suap pada Wakil Kepala Korlantas Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap