Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart

Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart
Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart
JAKARTA - Dari hasil uji DNA, pihak Mabes Polri memastikan bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (15/4) lalu, adalah Muhammad Syarif (MS). Sementara, dari kepastian keterlibatannya dalam aksi bom tersebut, pria 32 tahun itu pun disebut merupakan buronan polisi sejak lama.

Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen (Pol) Mathius Salempang menyebutkan, Syarif adalah bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengrusakan Alfamart dan pembunuhan di Cirebon, beberapa waktu lalu. "Tersangka MS (adalah) DPO dalam kasus bersama kelompok dia, dalam kasus pengrusakan di Cirebon," ujarnya di Mabes Polri, Senin (18/4) siang.

Keterlibatan MS dalam pengrusakan ini, diketahui dari enam tersangka yang telah ditangkap. Di mana dari lima tersangka yang masih buron, polisi menyebut bahwa Syarif adalah salah satunya. "(Kasus) Pengrusakan itu awalnya (adalah) razia minuman keras," tambahnya.

Sementara itu, tambah Mathius, Syarif juga diduga terkait dengan pembunuhan seorang anggota TNI di kota yang sama. Polisi mensinyalir keterlibatan ini (berdasarkan) dari penemuan SIM milik Syarif di sekitar lokasi pembunuhan. "Indikasi keterlibatan dia, karena di TKP pembunuhan ada SIM yang bersangkutan yang ketinggalan. Tapi hubungannya masih harus didalami," tambahnya.

JAKARTA - Dari hasil uji DNA, pihak Mabes Polri memastikan bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Jumat (15/4) lalu, adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News