Polri Tak akan Gugat Media

Soal Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Polri Tak akan Gugat Media
Polri Tak akan Gugat Media
JAKARTA- Maraknya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum petinggi Polri dan Kejagung dalam dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto dan Chandra M Hamzah semakin mencoreng wajah penegak hukum tersebut. Bersamaan dengan itu, beredar kabar bahwa ada rencana petinggi Mabes Polri akan melakukan gugatan kepada sejumlah media massa lantaran turut menyebarkan informasi yang sangat memalukan tersebut.

Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadivhumas) Mabes Polri, Brigjenpol Sulistyo Ishak, yang dihubungi via telepon menampik isu tersebut. "Ya ndak toh, sekarang opini yang berkembang tentang rekaman itu," ujarnya Rabu (28/10) pagi.

Wakadivhumas menambahkan bahwa saat ini Polri lebih fokus menyelidiki kebenaran rekaman itu. Terlebih kini, dalam transkrip rekaman yang beredar di media, dua nama petinggi Polri disebut-sebut berada dalam percakapan itu. "Transkrip itu benar atau tidak, kami belum tahu. Kami akan menyelidikinya dan tetap berpegang teguh pada aturan." imbuhnya.

Nantinya, tambah Sulistyo, jika memang benar ada pelanggaran hukum, proses hukum akan dilakukan. "Kita berikan kesempatan kepada penyidik menangani proses itu," ungkapnya.(zul/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Hari Ini Jakarta Penuh Aksi

JAKARTA- Maraknya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum petinggi Polri dan Kejagung dalam dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Pimpinan KPK, Bibit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News