Polri Tak akan Gugat Media
Soal Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK
Rabu, 28 Oktober 2009 – 12:03 WIB
JAKARTA- Maraknya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum petinggi Polri dan Kejagung dalam dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto dan Chandra M Hamzah semakin mencoreng wajah penegak hukum tersebut. Bersamaan dengan itu, beredar kabar bahwa ada rencana petinggi Mabes Polri akan melakukan gugatan kepada sejumlah media massa lantaran turut menyebarkan informasi yang sangat memalukan tersebut.
Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadivhumas) Mabes Polri, Brigjenpol Sulistyo Ishak, yang dihubungi via telepon menampik isu tersebut. "Ya ndak toh, sekarang opini yang berkembang tentang rekaman itu," ujarnya Rabu (28/10) pagi.
Baca Juga:
Wakadivhumas menambahkan bahwa saat ini Polri lebih fokus menyelidiki kebenaran rekaman itu. Terlebih kini, dalam transkrip rekaman yang beredar di media, dua nama petinggi Polri disebut-sebut berada dalam percakapan itu. "Transkrip itu benar atau tidak, kami belum tahu. Kami akan menyelidikinya dan tetap berpegang teguh pada aturan." imbuhnya.
Nantinya, tambah Sulistyo, jika memang benar ada pelanggaran hukum, proses hukum akan dilakukan. "Kita berikan kesempatan kepada penyidik menangani proses itu," ungkapnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Maraknya pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum petinggi Polri dan Kejagung dalam dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Pimpinan KPK, Bibit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad