Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengupayakan agar pemeriksaan atas Novel bisa diselesaikan kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada 00.30 dini hari tadi.
"Sehingga tak dilakukan penahanan," ungkap Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5).
Badrodin menambahkan, penyidik Bareskrim juga perlu menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 yang menyeret Novel sebagai tersangka. Rekosntruksi itu merupakan permintaan jaksa.
Menurut Badrodin, pihak kejaksaan tak mau rekonstruksi dilakukan oleh figur pengganti sehingga Novel harus dihadirkan. "Diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," katanya.
Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, untuk melakukan rekonstruksi itu maka Novel akan diterbangkan ke Bengkulu. Rencananya, Novel akan diboyong dengan dengan menggunakan pesawat Polri pada pukul 16.00 hari ini.
"Jadi pukul 16.00 ini penyidik, Novel, serta pengacaranya akan kita terbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5).
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila