Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/5) terkait proses hukum atas penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengupayakan agar pemeriksaan atas Novel bisa diselesaikan kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada 00.30 dini hari tadi.

"Sehingga tak dilakukan penahanan," ungkap  Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5).

Badrodin menambahkan, penyidik Bareskrim juga perlu menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 yang menyeret Novel sebagai tersangka. Rekosntruksi itu merupakan permintaan jaksa.

Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

Menurut Badrodin, pihak kejaksaan tak mau rekonstruksi dilakukan oleh figur pengganti sehingga Novel harus dihadirkan.  "Diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, untuk melakukan rekonstruksi itu maka Novel akan diterbangkan ke Bengkulu. Rencananya, Novel akan diboyong dengan dengan menggunakan pesawat Polri pada pukul 16.00 hari ini.

"Jadi pukul 16.00 ini penyidik, Novel, serta pengacaranya akan kita terbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5).

Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News