Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengupayakan agar pemeriksaan atas Novel bisa diselesaikan kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada 00.30 dini hari tadi.
"Sehingga tak dilakukan penahanan," ungkap Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5).
Badrodin menambahkan, penyidik Bareskrim juga perlu menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 yang menyeret Novel sebagai tersangka. Rekosntruksi itu merupakan permintaan jaksa.
Menurut Badrodin, pihak kejaksaan tak mau rekonstruksi dilakukan oleh figur pengganti sehingga Novel harus dihadirkan. "Diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," katanya.
Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, untuk melakukan rekonstruksi itu maka Novel akan diterbangkan ke Bengkulu. Rencananya, Novel akan diboyong dengan dengan menggunakan pesawat Polri pada pukul 16.00 hari ini.
"Jadi pukul 16.00 ini penyidik, Novel, serta pengacaranya akan kita terbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5).
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP