Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengupayakan agar pemeriksaan atas Novel bisa diselesaikan kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada 00.30 dini hari tadi.
"Sehingga tak dilakukan penahanan," ungkap Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5).
Badrodin menambahkan, penyidik Bareskrim juga perlu menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 yang menyeret Novel sebagai tersangka. Rekosntruksi itu merupakan permintaan jaksa.
Menurut Badrodin, pihak kejaksaan tak mau rekonstruksi dilakukan oleh figur pengganti sehingga Novel harus dihadirkan. "Diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," katanya.
Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, untuk melakukan rekonstruksi itu maka Novel akan diterbangkan ke Bengkulu. Rencananya, Novel akan diboyong dengan dengan menggunakan pesawat Polri pada pukul 16.00 hari ini.
"Jadi pukul 16.00 ini penyidik, Novel, serta pengacaranya akan kita terbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5).
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta