Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 16:19 WIB

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/5) terkait proses hukum atas penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com
Buwas -sapaan Budi Waseso- mengharapkan pada pukul 19.00 nanti rekonstruksi bisa digelar di Pantai Padang Panjang, Bengkulu, yang menjadi lokasi kasus penembakan terhadap pencuri walet pada 2004. Usai rekonstruksi, sekitar pukul 23.00, Novel akan diterbangkan kembali ke Jakarta.
"Dan nanti pukul 00.30 akan sudah kita serahkan ke pengacaranya. Tidak kami tahan," tegas dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin