Polri Tak Boleh Kalah Lawan Ormas Anarkis
Jumat, 11 Februari 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PP PA GMNI), Soekarwo, menyatakan bahwa polisi tidak boleh takut dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lantaran menindak para pelaku aksi kekerasan. Sebab, polisi dalam menjalankan kewajibannnya melindungi masyarakat, juga berhak melakukan tindakan tegas asalkan sesuai dengan prosedur tetap (Protap).
"Negara mempunyai monopoli terhadap ketertiban umum dan punya kewajiban melindungi rakyat. Polisi tidak boleh takut dengan ancaman hak asasi manusia, kalau protapnya sudah ada dan memenuhi syarat," kata Soekarwo pada jumpa pers di Warung Daun Cikini, Jakarta, Kamis (10/2).
Gubernur Jawa Timur itu juga mendesak institusi kepolisian agar bertindak serius dalam mengungkap kasus kerusuhan dan kekerasan yang belakangan ini terjadi khususnya di Pandeglang dan Temanggung. Menurutnya, tindak kekerasan itu terjadi disebabkan ketidaktegasan aparat dan masuknya nilai-nilai liberalisme yang begitu deras sehingga memunculkan ketakutan bagi polisi dalam bertindak.
Selain itu, Soekarwo juga menyampaikan rasa prihatinya yang mendalam terhadap maraknya kerusuhan sosial. Ia pun mengutuk keras dan menolak segala bentuk tindak kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu dengan dalih dan alasan apapun.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PP PA GMNI), Soekarwo, menyatakan bahwa polisi tidak boleh
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak