Polri Tak Izinkan Ba'asyir Shalat Ied di Luar
Rabu, 08 September 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak mengabulkan permohonan izin shalat di Ied luar, yang diajukan oleh tahanan berstatus tersangka kasus terorisme itu.
"Perlakuan terhadap semua yang diberlakukan penahanan di seluruh Indonesia sama. Jadi kalau semua tidak, ya, semua tidak," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (8/9) siang.
Dijelaskan Kapolri, dalam aturannya memang tidak diperkenankan tahanan menjalankan shalat Ied di luar tahanan. Jikapun ingin melaksanakan shalat sekali setahun itu, Ba'asyir disarankan menggelar shalat tersebut di kawasan sel bersama tahanan lainnya.
"Kan di Rutan Bareskrim ada tempat untuk shalat. Ya, di situ saja bersama yang lain. Jadi tidak ada pengecualian," tambahnya.
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak