Polri Tak Izinkan Ba'asyir Shalat Ied di Luar
Rabu, 08 September 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak mengabulkan permohonan izin shalat di Ied luar, yang diajukan oleh tahanan berstatus tersangka kasus terorisme itu.
"Perlakuan terhadap semua yang diberlakukan penahanan di seluruh Indonesia sama. Jadi kalau semua tidak, ya, semua tidak," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (8/9) siang.
Dijelaskan Kapolri, dalam aturannya memang tidak diperkenankan tahanan menjalankan shalat Ied di luar tahanan. Jikapun ingin melaksanakan shalat sekali setahun itu, Ba'asyir disarankan menggelar shalat tersebut di kawasan sel bersama tahanan lainnya.
"Kan di Rutan Bareskrim ada tempat untuk shalat. Ya, di situ saja bersama yang lain. Jadi tidak ada pengecualian," tambahnya.
JAKARTA - Keinginan Ustad Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani shalat Ied di luar sel tahanannya, ternyata tak terpenuhi. Pasalnya, Mabes Polri tak
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba