Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian Nonton Bareng G30S/PKI, Keselamatan Jiwa Masyarakat yang Paling Utama
jpnn.com, JAKARTA - Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film penumpasan pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran saat ini wilayah Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Awi dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9).
Awi mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut.
Namun, tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Awi mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI di kediaman masing-masing.
"Masyarakat dapat menonton G-30-S/PKI secara individu di rumah masing-masing," ujar Awi.
Dalam kesempatan berbeda, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan bahwa tidak ada pelarangan bagi masyarakat untuk memutar atau menayangkan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film pengkhianatan G30S/PKI.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pengkhianatan G30S/PKI: Film Paling Banyak Ditonton yang Dianggap Alat Cuci Otak Anak Indonesia