Polri tak Keluarkan STTP Munas Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan Polri tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan untuk Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali, yang dibuka Minggu (30/11), hingga Rabu (3/12).
Sebab, kata Sutarman, kegiatan politik seperti Munas memang tak memerlukan izin dari Polri. Namun, sifatnya hanya pemberitahuan saja.
"Saya sampaikan, Polri tidak mengeluarkan izin dan STTP. Kegiatan seperti itu adalah kegiatan yang hanya memerlukan pemberitahuan," ungkap Sutarman di sela-sela perayaan HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri ke 64 di Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Alumnus Akademi Kepolisian 1981 ini menjelaskan, kegiatan masyarakat itu dibagi tiga sesuai dengan kewenangan di Undang-undang yang dimiliki kepolisian.
Yakni, kegiatan masyarakat yang memerlukan izin. Kemudian, kegiatan masyarakat yang hanya memerlukan pemberitahuan. Serta, kegiatan masyarakat yang tidak perlu pemberitahuan izin.
Nah, kata Sutarman, untuk Munas, seminar dan lain-lain itu masuk kategori yang hanya membutuhkan pemberitahuan saja.
Namun, tegas Sutarman, meski sudah ada pemberitahuan dari pihak Golkar, Polri tetap tidak memberikan STTP untuk pelaksanaan Munas. Alasannya, kata dia, karena pertimbangan dari aspek keamanan.
"Tapi, pemberitahuan itu kita tidak berikan STTP karena kita melihat kondisi di Slipi beberapa waktu lalu dari aspek keamanan," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan Polri tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan untuk Musyawarah Nasional IX Partai Golkar
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya