Polri Tak Mau Ambil Pusing Soal Laporan Indonesialeaks
jpnn.com, JAKARTA - Institusi Polri sedang diserang isu tak sedap. Pucuk pimpinannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut menerima aliran dana dari salah satu terpidana kasus suap yakni Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.
Isu itu dimunculkan laporan Indonesialeaks dan dimuat dalam beberapa media. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk bisa memeriksa Tito dalam pusaran rasuah itu.
Namun, Polri tak mau ambil pusing dengan adanya laporan Indonesialeaks tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, mereka saat ini masih fokus dengan kasus yang menghebohkan dan menyeret sejumlah elite politik yakni penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.
“Kami enggak akan membuang waktu yang tidak perlu, sekarang fokus ke kasus menghebohkan yakni Ratna Sarumpaet. Kami fokus periksa orang-orang terkait,” tegas dia.
Setyo menambahkan, sejak 2017 pihaknya sudah membantah soal aliran dana yang masuk ke pimpinan Polri. Selain itu, ada juga disebut petugas Bea Cukai yang menerima aliran dan hal tersebut juga sudah dibantah.
“Polda Metro Jaya memeriksa Pak Basuki Hariman. Dia tidak mengakui apa yang tertulis (catatan penerima dana),” tegas dia.
Ketika disinggung soal hubungan Polri dan KPK saat ini, Setyo enggan berkomentar lebih jauh. Karena hingga saay ini KPK belum bereaksi dengan adanya laporan Indonesialeaks tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, mereka saat ini masih fokus dengan kasus yang menghebohkan yakni penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT