Polri Tak Mau Lebay Sikapi SMS Ancaman ISIS ke Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Isu mengenai aktivitas kelompok militan pendukung Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di wilayah Indonesia makin terdengar santer belakangan ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo dikabarkan pernah mendapat ancaman melalui layanan pesan singkat (SMS) dari kelompok yang berbasis di kawasan Timur Tengah itu.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, ancaman seperti yang diterima presiden itu belum tentu serius. Pasalnya, modus menebar ancaman ke tokoh penting biasa dilakukan kelompok teroris sebagai alat propaganda.
Rikwanto mengungkapkam, modus propaganda paling gampang adalah mengancam orang terkenal. "Seperti ke presiden, tidak usah banyak-banyak cukup satu-dua (SMS) saja," kata Rikwanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (22/3).
Menurutnya, modus itu biasanya bertujuan untuk menarik perhatian pemerintah dan media massaa. Dengan begitu, eksistensi kelompok teroris tersebut bisa terpublikasi secara luas tanpa harus keluar biaya.
Setelah eksistensi mereka diketahui publik, lanjut Rikwanto, diharapkan masyarakat tertarik untuk mencari tahu dan akhirnya bergabung. "Jadi ini bagian dari strategi propaganda ISIS," lanjutnya.
Meski begitu, tambah Rikwanto lagi, bukan berarti Polri menganggap remeh ancaman terhadap kepala negara. Ditegaskannya, penelusuran kasus tersebut tetap dilakukan dengan sangat serius. "Pastinya tetap kita telusuri, tapi tentu secara proposional, tidak gegabah, tidak lebay," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Isu mengenai aktivitas kelompok militan pendukung Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di wilayah Indonesia makin terdengar santer belakangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia