Polri tak Perlu Izin Haji Lulung untuk Geledah Ruang Kerjanya
Senin, 27 April 2015 – 23:58 WIB
Sebelumnya Lulung menegaskan, seharusnya Polri memberitahukan dirinya terlebih dahulu sebelum menggeledah.
"Harusnya saya dikasih tahu dulu dong. Yakinlah, enggak ada apa-apa di ruangan saya. Saya jamin. Asal jangan nama saya dikriminalisasi," tegas Lulung.
Seperti diketahui, ruangan yang digeledah di antaranya adalah ruang kerja Lulung, anggota DPRD DKI Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan, serta ruang rapat Komisi E di lantai 1 Gedung DPRD DKI yang lama.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menegaskan tak memerlukan izin anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, untuk menggeledah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS