Polri Tak Tahu Sisa Aset Century di LN
Selasa, 29 Desember 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA—Tim interdep yang diterjunkan memburu aset para bankir Bank Century ke luar legeri (LN), dikabarkan telah kembali dari tugasnya. Namun demikian belum diketahui bagaimana hasil pengecekan tim gabungan lintas depertemen itu. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mengaku belum mengetahui hasil tersebut. Bahkan, hingga kini polri tak mengetahui berapa sisa aset yang sebelumnya ditaksir Rp 11 triliun itu.
''Bagaimana aset itu, tinggal berapa dan sebagainya kita tidak tahu,'' ujar Ito Sumardi, Selasa (29/12). Alasannya, ia mengaku tidak tahu apakah Robert Tantular serta duo buronan Hesam Al-waraq dan Rafat Ali telah memindahtangankan aset itu.
Baca Juga:
Alasan lain, pasalnya penyitaan yang dilakukan polri disejumlah negara tersebut bersifat temporer. Dimana, saat itu fihak bank baru dapat melakukan pembekuan secara permanen jika kasus tersebut telah memiliki outusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. ''Jadi, itu sudah diluar kewenangan kita,'' tambahnya.
Dikatakan, tugas Polri hanya mendeteksi keberadaan aset itu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh instansi lainnya yang berwenang melakukan pembekuan secara permanen. Sehingga aset itu bisa dirampas untuk kepentingan negara. Sementara hingga kini kekuatan hukum untuk membekukan aset tersebut secara permanen belum diperoleh. Pasalnya Hesyam al Waraq dan Rafat Ali selaku tersangka masih buron.
JAKARTA—Tim interdep yang diterjunkan memburu aset para bankir Bank Century ke luar legeri (LN), dikabarkan telah kembali dari tugasnya. Namun
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang