Polri Takut Dianggap Main Mata dalam Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan menentukan nasib kasus BG.
"Kalau gelar perkara tertutup nanti dibilang ditutup-tutupi. Kalau dibuka dibilang terlalu transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Rabu (15/4) menjawab wartawan soal urgensi Polri melakukan gelar perkara terbuka.
Ia menambahkan, gelar perkara ini dilakukan untuk melihat respons masyarakat. "Polri takut dianggap main mata, takut dianggap berpihak dan main-main," jelasnya.
Sebab, belum apa-apa sudah berkembang opini kasus ini pasti akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan oleh Polri. "Ini sekarang mau dijadikan (negara) opini atau memang negara hukum?" kata Anton.
Yang jelas, kata Anton, dilanjutkan atau tidak nanti tergantung hasil gelar perkara. Ia mengatakan, gelar perkara terbuka itu tetap harus dilakukan. "Haruslah, kalau tiba-tiba nanti ada keputusan apa jadinya? Ramai nanti. Sekarang mau buka-bukaan juga banyak yang protes. Kalau mau ikuti kemauan semua orang kan susah," tandasnya.
Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. "Belum bisa dipastikan kapan (waktunya)," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci