Polri Takut Dianggap Main Mata dalam Kasus Budi Gunawan

Polri Takut Dianggap Main Mata dalam Kasus Budi Gunawan
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan menentukan nasib kasus BG.

"Kalau gelar perkara tertutup nanti dibilang ditutup-tutupi. Kalau dibuka dibilang terlalu transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Rabu (15/4) menjawab wartawan soal urgensi Polri melakukan gelar perkara terbuka.

Ia menambahkan, gelar perkara ini dilakukan untuk melihat respons masyarakat. "Polri takut dianggap main mata, takut dianggap berpihak dan main-main," jelasnya.

Sebab, belum apa-apa sudah berkembang opini kasus ini pasti akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan oleh Polri. "Ini sekarang mau dijadikan (negara) opini atau memang negara hukum?" kata Anton.

Yang jelas, kata Anton, dilanjutkan atau tidak nanti tergantung hasil gelar perkara. Ia mengatakan, gelar perkara terbuka itu tetap harus dilakukan. "Haruslah, kalau tiba-tiba nanti ada keputusan apa jadinya? Ramai nanti. Sekarang  mau buka-bukaan juga banyak yang protes. Kalau mau ikuti kemauan semua orang kan susah," tandasnya.

Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. "Belum bisa dipastikan kapan (waktunya)," ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News