Polri Takut Dianggap Main Mata dalam Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan menentukan nasib kasus BG.
"Kalau gelar perkara tertutup nanti dibilang ditutup-tutupi. Kalau dibuka dibilang terlalu transparan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Rabu (15/4) menjawab wartawan soal urgensi Polri melakukan gelar perkara terbuka.
Ia menambahkan, gelar perkara ini dilakukan untuk melihat respons masyarakat. "Polri takut dianggap main mata, takut dianggap berpihak dan main-main," jelasnya.
Sebab, belum apa-apa sudah berkembang opini kasus ini pasti akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan oleh Polri. "Ini sekarang mau dijadikan (negara) opini atau memang negara hukum?" kata Anton.
Yang jelas, kata Anton, dilanjutkan atau tidak nanti tergantung hasil gelar perkara. Ia mengatakan, gelar perkara terbuka itu tetap harus dilakukan. "Haruslah, kalau tiba-tiba nanti ada keputusan apa jadinya? Ramai nanti. Sekarang mau buka-bukaan juga banyak yang protes. Kalau mau ikuti kemauan semua orang kan susah," tandasnya.
Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. "Belum bisa dipastikan kapan (waktunya)," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan (BG) telah ditunda Bareskrim Polri. Gelar perkara bersifat terbuka itu akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin