Polri Tangani 7 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu
jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku jajaran kepolisian sudah menangani tujuh pelaporan terkait kasus dugaan politik uang jelang pemilu nanti. Tujuh kasus itu tersebar di beberapa daerah. Namun, Sutarman belum merinci tempat terjadinya perkara tersebut.
"Sudah ada 7 kasus yang kita sidik di beberapa daerah. 7 kasus dan prosesnya itu sedang berjalan, kita berlakukan UU Tindak Pidana Pemilu," ujar Sutarman di Jakarta, Rabu, (26/3).
Sutarman kembali mengingatkan masyarakat untuk melaporkan politik uang yang diduga dilakukan parpol sejak saat kampanye hingga pemilu nanti.
Menurutnya untuk pelaporan tersebut harus ada saksi dan bukti yang lengkap. Laporan dapat diserahkan ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sutarman berjanji akan ada upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang tersebut.
"Bukti saksi akan dinilai Gakumdu. Nanti ada KPU, Bawaslu, Panwaslu, ada penyidik kepolisian, ada penuntut kejaksaan. Setelah itu merupakan tindak pidana pemilu, maka dikirimlah ke penyidik itu bisa di Polres, Polda, bisa juga di Mabes Polri," tandas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku jajaran kepolisian sudah menangani tujuh pelaporan terkait kasus dugaan politik uang jelang pemilu nanti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Ingatkan Aparat Keamanan dan Intelijen Waspada Saat Prabowo Berkunjung ke Luar Negeri
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- KPK Periksa GM PT Jembatan Nusantara dan Penilai KJPP MBPRU Batam