Polri Tangkap 414 Pelaku Kejahatan TPPO, 1.314 Korban Diselamatkan
Sabtu, 17 Juni 2023 – 00:16 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Adapun tiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," katanya.
Sementara tiga modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.
Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.
Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus. (cuy/jpnn)
Satgas TPPO Polri mengungkap kasus kejahatan orang dengan menangkap 414 tersangka. Dari kasus itu ada 1.314 korban yang diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta