Polri Tangkap Buronan Polisi Jepang di Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap salah satu buronan asal Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) pada Selasa (7/6) malam di daerah Lampung.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan buronan tersebut ditangkap setelah keberadaannya terlacak pihak imigrasi.
"MT diamankan ketika berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (8/6).
Perwira menengah Polri ini mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi sebelum melakukan penangkapan.
Menurut Gatot, keberadaan Mitsuhiro terlacak setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan.
Setelah diamankan, kini lelaki yang masuk DPO polisi Tokyo itu diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Polri mengaku proaktif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang serta imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Polri bersama dengan pihak imigrasi menangkap salah satu buronan polisi Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) di Lampung.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT