Polri Tangkap Markus Palsu
Kamis, 08 April 2010 – 17:50 WIB
Polri Tangkap Markus Palsu
JAKARTA- Mabes Polri menangkap Andri Ronaldi (37) warga Jakarta Utara, yang mengaku sebagai Makelar Kasus (Markus) dan telah 12 tahun beroperasi menjadi Markus di Mabes Polri. Pengakuan tersebut dikemukakannya di salah satu acara di stasiun TV swasta.
Mabes Polri menyebut kecurigaan ini pertama kali mengemuka ketika salah satu TV swasta mewawancarainya 18 Maret silam. Saat itu, wajahnya di tutup untuk menutupi identitas. Dalam diskusi dengan si presenter TV tersebut, ia mengaku telah lama bermitra dengan polisi untuk merekayasa sejumlah perkara. Kontan saja tayangan ini membuat Polri gerah, mengingat dituding sebagai bagian dari mafia perkara.
Baca Juga:
"Dalam pemeriksaan ternyata yang bersangkutan diminta untuk ngomong seperti itu, disiapkan skenarionya oleh rekan kita yang bertugas sebagai presenter televisi (tersebut)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Kamis (8/4) siang.
Dijelaskan, markus gadungan itu ternyata hanya skenario pembuat acara di stasiun TV itu. Atas peran palsu itu, Andri kepada polisi mengaku dibayar Rp1,5 juta. Ini upah untuk mengakui perannya sebagai markus yang pernah mengantar uang suap ke penyidik Bareskrim sekitar Rp1 miliar.
JAKARTA- Mabes Polri menangkap Andri Ronaldi (37) warga Jakarta Utara, yang mengaku sebagai Makelar Kasus (Markus) dan telah 12 tahun beroperasi
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045