Polri Tangkap Markus Palsu

Polri Tangkap Markus Palsu
Polri Tangkap Markus Palsu
Hingga saat ini, Mabes Polri baru memeriksa Andri. Kedepan presenter dan pihak stasiun TV tersebut juga akan dimintai keterangan.(zul/jpnn)

JAKARTA- Mabes Polri menangkap Andri Ronaldi (37) warga Jakarta Utara, yang mengaku sebagai Makelar Kasus (Markus) dan telah 12 tahun beroperasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News