Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSH, DPO yang kami sampai sebelumnya ke Mabes Polri," kata Agus kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Saat ini, kata Agus, KPK sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri untuk kebutuhan tindakan berikutnya.
"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerja sama ini," katanya.
Selanjutnya, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Miryam.
"Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.
Agus menambahkan, sudah berkali-kali mengingatkan agar Miryam kooperatif. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berkali-kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian