Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih

Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih
Miryam S Haryani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSH, DPO yang kami sampai sebelumnya ke Mabes Polri," kata Agus kepada JPNN.com, Senin (1/5).

Saat ini, kata Agus, KPK sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri untuk kebutuhan tindakan berikutnya.

"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerja sama ini," katanya.

Selanjutnya, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Miryam.

"Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.

Agus menambahkan, sudah berkali-kali mengingatkan agar Miryam kooperatif. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berkali-kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang.(boy/jpnn)


Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News