Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSH, DPO yang kami sampai sebelumnya ke Mabes Polri," kata Agus kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Saat ini, kata Agus, KPK sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri untuk kebutuhan tindakan berikutnya.
"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerja sama ini," katanya.
Selanjutnya, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Miryam.
"Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.
Agus menambahkan, sudah berkali-kali mengingatkan agar Miryam kooperatif. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berkali-kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK