Polri Tangkap Pelaku Teror Eksekusi Amrozi
jpnn.com - Dan tepat tengah malam waktu Indonesia bagian barat, HJ digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. "HJ mengirim pesan singkat yang menolak eksekusi Amrozi cs pada tanggal 6 dan 8 November kemarin. Motifnya sejauh ini karena tidak setuju tapi akan terus kita dalami," kata Kabareskrim Polri, Irjen (Pol.) Susno Duadji dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (10/11).
Lebih lanjut dikatakan Susno, HJ mengirimkan sms teror dari dua buah nomor telepon genggam berakhiran 1202 dan 7071. Sms bernada ancaman itu ditunjukkan kepada beberapa pejabat negara dan tokoh masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Datasemen Khusus 88 AT Polri, Kombes (Pol.) Saud Usman Nasution, HJ adalah warga pendatang di Tanah Grogot yang sehari-hari berprofesi sebagai pedangan sendal dan helm. "Sampai saat ini kami masih terus mendalami pemeriksaan, apakah HJ memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme atau masih mempunyai hubungan keluarga dengan Amrozi," tegas Saut.
Sedangkan, DM adalah warga Lebak, Banten mengirim sms yang bernada ancaman menolak eksekusi Amrozi cs. Pria kelahiran tahun 1982 tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.(rie/JPNN)
JAKARTA-Kepolisian RI telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengirim Short Message Service (SMS) lewat telepon gengam berisi ancaman terror terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB