Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran
Rabu, 26 Januari 2011 – 19:50 WIB
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/1). Warga keturunan Timur Tengah ini dibekuk terkait tenggelamnya kapal Maju Jaya yang diduga membawa imigran gelap dengan tujuan ke Australia, di sekitar Pulau Christmas, Samudera Hindia, 15 Desember 2010 lalu.
"Sebelumnya ada juga orang-orang yang telah dilakukan penegakan hukum terhadapnya (ditangkap) terlebih dahulu," ujar Kabid Penerangan Umum (Penum) Divhumas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (26/1) sore.
Dijelaskan Boy, sebelumnya dua rekan Haydar yang telah ditangkap itu, bernama Hasan dan Erwin, warga negara Indonesia yang kini tengah diproses di Polda Jawa Barat. Mereka disebut polisi merupakan bagian dari jaringan sindikat pengirim imigran gelap ke Australia.
Khusus Haydar, untuk sementara akan dijerat dengan penyalahgunaan aturan keimigrasian. Ini mengingat ia masuk ke Indonesia dengan visa wisata. Namun kata Boy pula, tak menutup kemungkinan ia akan dijerat dengan pasal penyelundupan manusia (human trafficking), jika dalam penyelidikan nanti ditemukan bukti-bukti. "Ini masih diselidiki," tambah Boy.
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah