Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran
Rabu, 26 Januari 2011 – 19:50 WIB
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/1). Warga keturunan Timur Tengah ini dibekuk terkait tenggelamnya kapal Maju Jaya yang diduga membawa imigran gelap dengan tujuan ke Australia, di sekitar Pulau Christmas, Samudera Hindia, 15 Desember 2010 lalu.
"Sebelumnya ada juga orang-orang yang telah dilakukan penegakan hukum terhadapnya (ditangkap) terlebih dahulu," ujar Kabid Penerangan Umum (Penum) Divhumas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (26/1) sore.
Dijelaskan Boy, sebelumnya dua rekan Haydar yang telah ditangkap itu, bernama Hasan dan Erwin, warga negara Indonesia yang kini tengah diproses di Polda Jawa Barat. Mereka disebut polisi merupakan bagian dari jaringan sindikat pengirim imigran gelap ke Australia.
Khusus Haydar, untuk sementara akan dijerat dengan penyalahgunaan aturan keimigrasian. Ini mengingat ia masuk ke Indonesia dengan visa wisata. Namun kata Boy pula, tak menutup kemungkinan ia akan dijerat dengan pasal penyelundupan manusia (human trafficking), jika dalam penyelidikan nanti ditemukan bukti-bukti. "Ini masih diselidiki," tambah Boy.
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru