Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran
Rabu, 26 Januari 2011 – 19:50 WIB
Setelah vonis itu, kata Boy lagi, barulah Haydar diekstradisi ke Australia, untuk menghadapi tuntutan yang kini telah menanti di negeri Kanguru itu. Dari data kepolisian, tercatat bahwa sepanjang September-Oktober 2010, ada sebanyak enam kali Haydar memberangkatkan imigran ke Australia, melalui sejumlah daerah di Indonesia. Namun belum bisa dipastikan apakah Maju Jaya adalah kapal yang dicarternya untuk mengirim imigran itu. "Apakah kapal ini yang diberangkatkan, kita masih selidiki," imbuhnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, kapal motor Maju Jaya karam setelah menabrak karang di sekitar Pulau Christmas, Desember lalu. Kapal itu diduga membawa 72 imigran dengan tujuan Australia. Dari jumlah itu, 30 orang dinyatakan hilang dan sisanya berhasil diselamatkan. Di antara korban selamat itu, terdapat tiga anak buah kapal berkebangsaan Indonesia yang kini ditahan di Australia.
Selain tiga ABK itu, diduga kuat dari penumpang yang selamat lainnya maupun yang hilang, juga terdapat warga Indonesia lainnya. Untuk mengecek kepastian ini, pekan depan penyidik Polri rencananya akan bertolak ke Australia, untuk mempercepat proses penyidikan. "Selasa mendatang tim penyidik Bareskrim akan berangkat ke Australia," tambah Boy pula. (zul/jpnn)
JAKARTA - Polri menangkap seorang warga negara Australia atas nama Haydar Khani alias Ali Hamid, di sebuah apartemen di Kawasan Senayan, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah