Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini KPK masih sangat membutuhkan banyak penyidik untuk menangani kasus-kasus yang sedang ditanganinya.
"Dengan kembali dilakukan penarikan 13 penyidik yang sebelumnya juga sudah ditarik sebanyak 20 orang akan smakin membuat konsentrasi KPK terganggu dan sekaligus memerlemah dan memerlambat gerak KPK," kata. Indra, Rabu (5/12).
Ia menambahkan, penarikan penyidik oleh polri dalam jumlah yang cukup banyak dan waktunya hampir bersmaan dengan penahanan mantan Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo akan memunculkan asumsi publik bahwa ini bagian dari aksi balasan. Sehingga menunjukkan ketidakharmonisan antara KPK dan Polri.
"Seharusnya sesama institusi penegak hukum KPK dan Polri saling mendukung dan saling menguatkan satu sama lainnya, bukan sebaliknya," kata dia. Dengan berkaca pada persoalan penarikan penyidik Polri maupun penuntut oleh Kejaksaan yang terus berulang serta menimbulkan masalah, Indra mendesak Presiden SBY segera menandatangani dan mengesahkan draf revisi Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2005.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal