Polri Tarik Penyidik, DPR Geram
Rabu, 05 Desember 2012 – 16:47 WIB
Ia mengatakan, langkah cepat dan persetujuan Presiden atas draf revisi PP ini merupakan bentuk komitmen dan pembuktian SBY dalam mendukung KPK dan pemberantasan korupsi."Saya yakin PP tersebut akan menjadi keputusan politik yang penting dalam mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi KPK terkait SDM," katanya.
Dia berharap dengan disahkannya revisi PP itu, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga ke depan KPK benar-benar dapat berkonsentrasi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penolakan permintaan alih status Kompol Novel Baswedan dan 12 penyidik KPK lainnya menjadi pegawai tetap KPK tidak terkait dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo.
Sutarman menjelaskan bahwa penolakan anak buahnya untuk menjadi pegawai tetap di KPK itu terkait masa tugasnya yang telah berakhir di KPK. "Jangan dikait-kaitkan (dengan penahanan DS). Kita sudah tawarkan 30 personil, tapi belum ditindaklanjuti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan kebijakan Mabes Polri menarik 13 penyidiknya yang sedang dikaryakan sebagai penyidik Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan