Polri Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kami akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, semua laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian terkait kasus itu akan dipelajari.
Seluruh laporan yang ada akan diselidiki sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.
"Tentunya semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, akan kami periksa dan tindak lanjuti. Semua SOP kami lakukan dan kita tunggu saja dari tim penyidik," kata Argo.
Mantan Karopenmas Polri ini mengatakan saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa polisi dalam kasus ini.
Menurut dia, setelah polisi menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, baru polisi mulai memeriksa saksi-saksi.
"Setelah ada laporan yang kami terima, penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut. Nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi lain akan dilakukan pemeriksaan," imbuh Argo.
Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas