Polri Tegaskan Kasus Antasari Azhar Masih Diselidiki
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih ditangani di Bareskrim.
Namun, Partai Demokrat menilai kasus itu mandek sehingga partai dengan lambang mercy itu akan menyurati Bareskrim.
Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan kasus masih terus berjalan.
Untuk itu, dia meminta semua pihak bisa bersabar dan menunggu kelanjutan kasus Antasari itu.
“Untuk penyidikan kasus itu tetap jalan," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Rabu (1/8).
Kemudian, dia menyarankan agar pelapor mengecek sendiri status kasus Antasari yang dilaporkan. Caranya dengan mengecek website Bareskrim atau melalui hotline.
"Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di Direktorat dan Subdit berapa di Bareskrim, pelapor bisa melihat perkembangan statusnya," urai Iqbal.
Menurut dia, perkembangan teknologi membuat progres kasus bisa dilihat secara online.
Partai Demokrat telah melaporkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Antasari Azhar pada Februari 2018 lalu.
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK