Polri Tegaskan Komitmen Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J, Ini Buktinya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan wujud komitmen mereka dalam menuntaskan kasus berdasarkan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.
Menurut Dedi, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara tersebut.
"Pimpinan Polri sangat fokus bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi dalam siaran persnya, Sabtu.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dalam kaidah KUHAP tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk dalam materi penyidikan.
Dedi menyebut prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, laboratorium forensik (labfor), dan pihak kedokteran forensik.
"Ini semua sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHAP harus terpenuhi," ujar Dedi.
Dedi menuturkan dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebagai upaya pembuktian secara ilmiah.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol