Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final
Rabu, 24 Februari 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA — Mabes Polri belum mengambil langkah-langkah hukum terkait penyebutan sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga, menyatakan, temuan yang disampaikan Pansus Kasus Century di DPR belum final karena baru sebatas pandangan akhir fraksi.
"Tentu kita akan tunggu hasil finalnya, ujar Yoga, di Mabes Polri, Rabu (24/2). Dijelaskannya, meskipun ada sejumlah nama yang disebut dalam pansus tersebut namun Polri tetap harus menunggu dulu.
Baca Juga:
Hal tersebut juga harus didalami dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan fakta tentang keterlibatan nama-nama dalam kasus tersebut. "Dalam hal penegakan hukum, Polri konsisten pada aturan," tandasnya.
Sebelumnya pada Selasa (23/2) malam, sejumlah fraksi dalam Pansus Century menyebut sejumlah nama yang dituding bertanggung jawab dalam kasus Century. Diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri belum mengambil langkah-langkah hukum terkait penyebutan sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha