Polri Tegaskan Tidak ada Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang Dihapus
![Polri Tegaskan Tidak ada Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang Dihapus](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-leixm-nfva.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Polri memastikan tidak akan rekaman closed circuit television atau CCTV Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang dihapus.
Polri memastikan itu setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penghapusan rekaman CCTV dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, persoalan tidak ada penghapusan rekaman CCTV dalam Tragedi Kanjuruhan juga telah disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.
"Itu sudah clear tidak ada yang dihapus, kan, Cak Anam sudah sampaikan," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Sebelumnya, Choirul Anam menyebutkan tidak ada rekaman CCTV Di Stadion Kanjuruhan yang dihapus. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Jatim.
Seperti diketahui, Sabtu (1/10) malam, terjadi kericuhan seusai laga antara Arema FC versus Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu membuat sejumlah pendukung Arema FC turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin membesar, yang mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Polri menegaskan bahwa tidak ada rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang dihapus. Polri memastikan itu setelah melakukan penyelidikan.
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025